Pikiran Rakyat, 11 Oktober 2002

Mereka Memilih Tetap Tinggal di Sumedang: 53 Warga Eks Timtim Menolak Dipulangkan SUMEDANG, (PR).-

Hampir seluruh warga eks Timor Timur (Timtim) yang tinggal di Kampung Babakan Timor, Desa Gunungmanik, Kec. Tanjungsari, Kab. Sumedang menolak upaya organisasi kemanusiaan United Nations High Commission for Refu-gees (UNHCR) memulangkan me-reka ke negara asalnya. Dari 11 anak-anak di bawah usia 18 tahun yang ditargetkan UNHCR, hanya 1 orang yang turut kembali, sedangkan yang lainnya memilih tetap tinggal di Sumedang.

Bupati Sumedang, Drs. H. Misbach menyatakan wellcome terhadap 53 warga eks Timtim yang sudah bertahun-tahun menetap dan berbaur dengan masyarakat di Desa Gunungmanik itu. “Itu hak asasi saudara-saudara, kita hargai. Di sini semua sama, tidak ada istilah WNI kelas satu atau dua,” katanya, Rabu (9/10) saat bersilaturahmi dengan warga eks Timtim di Kampung Toga.

Menurut Micbach, sebagai WNI, di mata hukum semua memiliki hak dan kewajiban yang sama. Oleh karena itu ia menyarankan, hak dan kewajiban sebagai warga negara, khususnya warga Sumedang harus bisa diikuti dan dilaksanakan oleh warga eks Timtim itu. “Sekarang saya bupati saudara-saudara. Buatlah seperti di rumah sendiri, upayakan melarut dengan sistem dan tata nilai lingkungan di sini,” jelasnya seraya menyebutkan, di daerah ini juga banyak warga pendatang lainnya seperti dari Bali, Kalimantan, dan Medan.

Pada acara yang dihadiri Waka-polres Sumedang, Kompol Drs. Dedy Setiabudi, bupati juga menyatakan dukungannya terhadap kegiatan sosial, pendidikan, dan keagamaan yang menjadi program Yaya-san Lemorai bentukan eks Timtim ini. Yayasan yang dipimpin Hasan Basri (Roberto Reyitas) saat ini menampung dan membina 15 anak-anak sekitar yang telantar dan titipan para orang tua kurang mampu, selain juga memberikan santunan. Sedangkan program jangka panjang yang akan dilakukan Lemorai, yaitu membangun madrasah, musala, dan pesantren. “Sementara ini, kami gunakan rumah panggung sebagai musala untuk salat berjamaah,” jelas Hasan Basri.

Sesuai hasil kesepakatan, antara warga eks Timtim dengan tiga staf utusan UNHCR, sekira pukul 07.00 WIB di Kampung Babakan Timor, Desa Gunungmanik, organisasi kemanusiaan itu tidak berhasil membawa 11 anak-anak di bawah usia 18 tahun. Awalnya, petugas UNHCR yang juga membawa Agustin (50) dan Ny. Domingus (45), 2 orang tua dari empat anak di bawah umur itu mengupayakan kepulangan 11 anak eks Timtim di Kampung Timor, sementara yang sudah dewasa disarankan agar mempertimbangkan upaya pemulangan tersebut.

Pada pertemuan lanjutan siang hari sebelumnya itu, para eks Timtim itu tetap menolak pulang kembali. Begitu pula anak-anak di bawah umur akhirnya tidak bisa dibawa serta oleh staf UNHCR itu. Kecuali Zakaria (15), putra Agustinus, akhirnya kembali ke Timtim. Sedangkan tiga anak Ny. Domingus memilih tetap tinggal. Bahkan, Domingus sendiri yang kemudian kembali ke Timtim bersama rombongan UNHCR, rencananya kembali ke Sumedang untuk berkumpul dengan ketiga anaknya itu di Gunungmanik.

Sikap penolakan itu dengan alasan kehidupan mereka di kampung yang saat ini menjadi tempat tinggal, lebih baik dibandingkan bila harus kembali ke negara asal mereka. Menurut UNHCR pimpinan Dr. Ery Kusuma P. Jaya, M.A. seperti diungkapkan kepada “PR”, saat ini terdapat sekira 1.400 warga eks Timtim yang tercecer di sejumlah pelosok wilayah RI. Dari sebanyak itu, sekira 200 di antaranya masih berusia di bawah umur atau di bawah 18 tahunan. Mereka yang tinggal di Babakan Timor Gunungmanik, tercatat 53 orang serta 22 di antaranya berusia di bawah 18 tahunan dan sebagian bersekolah di SD, SLTP, dan SMU. (A-98)***